Sekretaris Perusahaan bertanggungjawab untuk memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, serta membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi diantaranya menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ibu Remanja, bergabung dengan Perseroan pada tahun 2020.
Lebih Lanjut