PT Diamond Food Indonesia Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Industri dan distribusi produk makanan dan minuman melalui Perusahaan Anak.

Perseroan didirikan pada tahun 1995 dengan nama PT Jaya Murni Tritunggal di Tangerang berdasarkan Akta Pendirian No. 1 tanggal 3 Februari 1995 yang dibuat di hadapan Notaris Jusnita Gunawan, S.H., Notaris di Rangkasbitung dan telah disahkan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 1 Desember 1995 melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor C2-15.630 HT.01.01.Th.95.

Pada tahun 2016, PT Jaya Murni Tritunggal resmi mengubah namanya menjadi PT Diamond Food Indonesia Tbk sesuai dengan Akta No. 13 tanggal 17 November 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Selanjutnya, pada 14 Januari 2020, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) kepada masyarakat sebanyak 100.000.000 saham dengan nilai nominal Rp25 per saham dengan harga penawaran Rp 915 per saham. Perseroan pun tercatat secara resmi dengan kode perdagangan “DMND” sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).​